Universitas Ichsan Satya Resmi Membuka Layanan Uji Etik Penelitian

Admin Web UIS - 2026-05-19
blog-details

Universitas Ichsan Satya (UIS) melalui Komite Etik Penelitian (KEP) resmi membuka layanan pengajuan Uji Etik Penelitian secara daring bagi mahasiswa maupun dosen. Kehadiran layanan ini menjadi bentuk komitmen UIS dalam mendukung pelaksanaan penelitian yang beretika, berkualitas, dan sesuai standar akademik.

Layanan uji etik ini dapat diakses secara online melalui website digitepp.id sehingga memudahkan pengusul dalam melakukan pendaftaran, pengisian protokol penelitian, hingga proses review oleh reviewer KEP secara lebih efektif dan transparan.


Ketua Komite Etik Penelitian UIS menyampaikan bahwa layanan ini diharapkan dapat membantu peneliti dalam memastikan penelitian yang dilakukan telah memenuhi prinsip etik penelitian, menjaga integritas ilmiah, serta melindungi hak dan kerahasiaan responden penelitian.

“Komite Etik Penelitian Universitas Ichsan Satya berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, cepat, terpercaya, dan transparan kepada seluruh pengusul penelitian,” ujarnya.


Alur Pengajuan Uji Etik

Pengajuan uji etik dilakukan melalui beberapa tahapan, yaitu:

1. Masuk ke website https://digitepp.id/

2. Register/Login sebagai pengusul 

3. Pengisian protokol penelitian (Pilih : KEP Universitas Ichsan Satya) dan upload dokumen pendukung 

4. Pengisian self assessment 

5. Melakukan pembayaran melalui Virtual Account (VA) 

6. Proses review oleh reviewer KEP 

7. Hasil review diterima atau dikembalikan untuk perbaikan 


Dokumen yang perlu dipersiapkan meliputi:

Kuesioner penelitian (jika ada) 

Informed consent (jika ada) 

CV penulis dan anggota penelitian 


Biaya Pengajuan Uji Etik

Adapun tarif pengajuan uji etik yang berlaku di Universitas Ichsan Satya yaitu:

Mahasiswa UIS DIII/S1 : Rp100.000 

Mahasiswa Non UIS DIII/S1 : Rp150.000 

S2 : Rp200.000 

S3 : Rp250.000 

Riset Mandiri Dosen : Rp250.000 

Kerjasama Hibah/Penelitian Dosen UIS : Rp350.000 

Kerjasama Hibah/Penelitian Dosen Non UIS : Rp500.000 


Pembayaran dilakukan melalui Virtual Account (VA) yang tersedia pada dashboard setelah pengisian self assessment.

Informasi dan Kontak


Bagi dosen, mahasiswa, maupun peneliti yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait pengajuan uji etik, dapat menghubungi:

Admin 1 : 0822-3677-3064 

Admin 2 : 0823-1088-0443 


Dengan dibukanya layanan ini, Universitas Ichsan Satya berharap dapat meningkatkan kualitas penelitian yang berintegritas serta mendukung terciptanya budaya riset yang sesuai dengan prinsip etik penelitian.